Pendidikan
Kewarganegaraan
Aplikasi
Wawasan Nusantara
dalam Kehidupan
Sehari-hari
Disusun Oleh :
Ngaini Rochmah (Nim 12417144011)
Destiyana Ikawati (Nim 12417144029)
M Zulfian Rahman ( Nim : 12417144031)
JURUSAN ILMU ADMINISTRASI NEGARA
FAKULTAS ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA
2013
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Kehidupan
manusia di dunia mempunyai kedudukan sebagai hamba Tuhan Yang Maha Esa dan
sebagai wakil Tuhan (Khalifatullah) di bumi yang menerima amanat-NYA untuk
mengelola kekayaan alam. Adapun sebagai wakil Tuhan di bumi, manusia dalam
hidupnya berkewajiban memelihara dan memanfaatkan segenap karunia kekayaan alam
dengan sebaik-baiknya untuk kebutuhan hidupnya. Manusia dalam menjalankan tugas
dan kegiatan hidupnya bergerak dalam dua bidang yaitu universal filosofis dan
sosial politis. Bidang universal filosofis bersifat transeden dan idealistik
misalnya dalam bentuk aspirasi bangsa, pedoman hidup dan pandangan hidup
bangsa. Aspirasi bangsa ini menjadi dasar wawasan nasional bangsa Indonesia
dalam kaitannya dengan wilayah Nusantara. Sebagai negara kepulauan dengan
masyarakatnya yang berbhineka, negara Indonesia memiliki unsur-unsur kekuatan
sekaligus kelemahan. Kekuatannya terletak pada posisi dan keadaan geografi yang
strategis dan kaya akan sumber daya alam (SDA). Sementara kelemahannya terletak
pada wujud kepulauan dan keanekaragaman masyarakat yang harus disatukan dalam
satu bangsa, satu negara dan satu tanah air.Dalam kehidupannya, bangsa
Indonesia tidak terlepas dari pengaruh interaksidan interelasi dengan lingkungan
sekitarnya (regional atau internasional).
Dalam hal
ini bangsa Indonesia memerlukan prinsip – prinsip dasar sebagai pedoman agar
tidak terombang-ambing dalam memperjuangkan kepentingan nasional untuk mencapai
cita-cita serta tujuan nasionalnya. Salah satu pedoman bangsa Indonesia wawasan
nasional yang berpijak pada wujud wilayah Nusantara sehingga disebut WAWASAN
NUSANTARA. Karena hanya dengan upanya inilah bangsa dan negara Indonesia tetap
eksis dan dapat melanjutkan perjuangan menuju mayarakat yang adil, makmur dan
sentosa. Implementasi atau penerapan wawasan Nusantara harus tercermin pada
pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan
kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi atau kelompok.
Dengan kata lain, wawasan Nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir,
bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut
kehidupan bermayarakat, berbangsa dan bernegara. Untuk itulah, penulis
mengangkat tema mengenai wawasan Nusantara, terkhusus pada implementasi atau
penerapan wawasan Nusantara dalam kehidupan sehari-hari dalam rangka mencapai
tujuan nasional.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian
Wawasan Nusantara?
2.
Apa kedudukan,
fungsi, tujuan dan implementasi Wawasan Nusantara?
3.
Bagaimana
perwujudan wawasan Nusantara sebagai wawasan dalam mencapai tujuan nasional?
4.
Mengapa
warga negara Indonesia harus mengaplikasikan wawasan Nusantara dalam kehidupan
sehari-hari?
5.
Apa
saja tantangan yang dihadapi dalam mengimplementasikan wawasan Nusantara?
6.
Bagaiman
cara menerapkan wawasan Nusantara dalam kehidupan sehari-hari?
C.
Tujuan Penulisan
1.
Mengetahui
pengertian Wawasan Nusantara
2.
Mengetahui kedudukan,
fungsi, tujuan dan implementasi Wawasan Nusantara
3.
Memahami
perwujudan wawasan Nusantara sebagai wawasan dalam mencapai tujuan nasional.
4.
Mengetahui
alasan warga negara Indonesia harus mengaplikasikan wawasan Nusantara dalam
kehidupan sehari-hari.
5.
Memaparkan
tantangan-tantangan apa saja yang dihadapi dalam mengimplementasikan wawasan
Nusantara.
6.
Mengetahui
cara menerapkan wawasan Nusantara dalam kehidupan sehari-hari.
D.
Manfaat Penulisan
1.
Bagi
Mahasiwa, dapat menjadi sumber pengetahuan yang dapat menambah ilmu dan wawasan
mahasiswa, terutama mengenai implementasi wawasan Nusantara.
2.
Bagi
Pemerintah dan Masyarakat (termasuk guru, dosen dan orang tua), dapat menjadi
acuan sikap ataupun tindakan yang akan dilakukan untuk menerapkan wawasan
Nusantara dalam kehidupan sehari-hari dalam rangka mencapai tujuan nasional.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Wawasan Nusantara
- Menurut Prof.Dr. Wan Usman
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia
mengenai diri dan tanah air nya sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek
kehidupan yang beragam.
- Menurut Kel. Kerja LEMHANAS 1999
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang beragam dan bernilai strategis
dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dan kesatuan wilayah dalam
menyelenggarakan kehidupan bermsyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai
tujuan nasional.
·
Menurut
Ketetapan MPR Tahun 1993 dan 1998 Tentang GBHN
Wawasan Nusantara adalah cara
pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan
mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam
menyelenggarakan kehidupan bermsyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk
mencapai tujuan nasional.
Dari berbagai pengertian di atas dapat di simpulkan bahwa
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri
dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan.
B.
Kedudukan, fungsi, tujuan dan
implementasi Wawasan Nusantara
Kedudukan
Wawasan Nusantara
1. Wawasan Nusantara sebagai wawasan
nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang di yakini kebenarannya oleh
seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya
mencapai dan mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.
2. Wawasan Nusantara dalam paradigma
nasional secara structural dan fungsional mewujudkan keterkaitan hierarkis
piramida dan secara instrumental mendasari kehidupan nasional yang berdimensi
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3. Fungsi Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara berfungsi sebagai
pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala
kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggara Negara di
tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan
bernsyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Menurut Cristine S.T. Kansil, S.H.,
MH dkk dalam bukunya pendidikan kewrganegaraan diperguruan tinggi
menjelaskan bahwa fungsi wawasan nusantara:
- Membentuk dan membina persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara Indonesia
2. Merupakan ajaran dasar nasional yang
melandasi kebijakkan dan strategi pembangunan nasional
- Tujuan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara bertujuan mewujudkan nasioanalisme yang
tinggi disegala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan
kepentingan nasioanal dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku
bangsa atau daerah (kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau
daerah tetap dihargai selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional
atau kepentingan masyarakat banyak.
Menurut Cristine S.T. Kansil, S.H., MH dkk dalam bukunya
pendidikan kewrganegaraan diperguruan tinggi menjelaskan bahwa tujuan
wawasan nusantara adalah :
1. Tujuan ke dalam mewujudkan kesatuan
dalam segenap aspek kehidupan nasional yaitu aspek alamiah dan aspek sosial
2. Tujuan keluar pada lingkungan bangsa
dan Negara yang mengelilingi Indonesia ialah ikut serta mewujudkan ketertiban
dan perdamaian dunia berdasarkan kemerdekaan keadilan sosial dan perdamaian
abadi
3. Wawasan Nasional Indonesia
Implementasi wawasan nusantara dalam berbagai kehidupan :
a.
Dalam
kehidupan politik adalah menciptakan iklim penyelenggara Negara yang sehat dan
dinamis serta mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif, dan dipercaya.
b.
Dalam
kehidupan ekonomi adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin
pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan kemakmuran rakyat yang adil.
c.
Dalam
kehidupan sosial budaya adalah menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang
mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan
yang hidup di sekitarnya dan merupakan karunia Sang Pencipta.
d.
Serta
dalam kehidupan pertahanan keamanan adalah menumbuhkan kesadaran cinta tanah
air dan membentuk sikap bela Negara pada setiap WNI.
C.
Wawasan Nusantara sebagai Wawasan
dalam Mencapai Tujuan Nasional
Wawasan
Nusantara sebagai cara pandang bangsa Indonesia tentang dan lingkungan berdasar
Pancasila telah dikukuhkan secara hukum dengan dimuatnya dalam Tap MPR: No.
IV/MPR/1973, TAP MPR No.IV/MPR/1978, TAP MPR No.II/MPR/1983, TAP MPR
No.II/MPR/1998, , TAP MPR No.II/MPR/1993 TENTANG Garis-Garis Besar Haluan
Negara, yang mencakup:
1. Perwujudan Kepulauan Nusantara
sebagai Satu Kesatuan Politik: Bangsa Indonesia bersama bangsa-bangsa lain ikut
menciptakan ketertiban dunia dan perdamaian abadi melalui politik luar negeri
yang bebas aktif. Implementasi wawasan Nusantara dalam kehidupan politik akan
menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut
tampak dalam wujud pemerintahan yang kuat aspiratif dan terpercaya yang
dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.
2. Perwujudan Kepulauan Nusantara
sebagai Satu Kesatuan Ekonomi: Implementasi wawasan Nusantara dalam kehidupan
ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan
dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Di
samping itu, implementasi wawasan Nusantara mencerminkan tanggung jawab
pengelolaa sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antar
daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
a. Kekayaan di wilayah Nusantara, baik
potensial maupun efektif, adalah modal dan milik bersama bangsa untuk memenuhi
kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia secara merata.
b. Tingkat perkembangan ekonomi harus
seimbang dan serasi di seluruh daerah tanpa mengabaikan ciri khas yang memiliki
daerah masing-masing.
c. Kehidupan perekonomian di seluruh
wilayah Nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama dengan asas
kekeluargaan dalam sistem ekonomi kerakyatan untuk sebesar-besar kemakmuran
rakyat.
3. Perwujudan Kepulauan Nusantara
sebagai Satu Kesatuan Sosial Budaya: Implementasi wawasan Nusantara dalam
kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang
mengakui segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia
Tuhan. Implementasi ini juga akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa
yang rukun dan bersatu tanpa membedakan suku, asal usul daerah, agama, atau
kepercayaan,serta golongan berdasarkan status sosialnya. Budaya Indonesia pada
hakikatnya adalah satu kesatuan dengan corak ragam budaya yang menggambarkan
kekayaan budaya bangsa. Budaya Indonesia tidak menolak nilai-nilai budaya asing
asalkan tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa sendiri dan hasilnya
dapat dinikmati.
4. Perwujudan Kepulauan Nusantara
Sebagai Satu Kesatuan Pertahanan dan Keamanan: Implementasi wawasan Nusantara
dalam kehidupan pertahanan dan keamanan akan menumbuhkan kesadaran cinta tanah
air dan bangsa, yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada tiap
warga negara Indonesia. Kesadaran dan sikap cinta tanah air dan bangsa serta
bela negara ini menjadi modal utama yang akan mengerakkan partisipasi setiap
warga negara indonesia dalam menghadapi setiap bentuk ancaman antara lain :
a. Bahwa ancaman terhadap satu pulau
atau satu daerah pada hakikatnya adalah ancaman terhadap seluruh bangsa dan
negara.
b. Tiap-tiap warga negara mempunyai hak
dan kewajiban yang sama untuk ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara
dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.
D.
Aplikasi Penggunaan Pendekatan
Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Sehari-Hari
Wawasan
Nusantara sebagai cara pandang bangsa Indonesia yang melihat Indonesia sebagai
satu kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam, yang merupakan
landasan dan dasar hakekat ancaman yang timbul baik dari luar maupun dari dalam
segala aspek kehidupan bangsa.
Untuk
dapat mewujudkan konsepsi wawasan Nusantara tersebut perlu dilakukan aplikasi
dalam kehidupan sehari-hari sebagai berikut:
1. Kehidupan Politik
a.
Pelaksanaan
kehidupan politik yang diatur dalam undang-undang, seperti UU Partai Politik,
UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan undang-undang
tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa. Contohnya
seperti dalam pemilihan presiden, anggota DPR, dan kepala daerah harus
menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan
persatuan dan kesatuan bangsa.
b.
Pelaksanaan
kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai denga hukum
yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukum yang sama
bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak
produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk
peraturan daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku
secara nasional.
c.
Mengembagkan
sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku,
agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
d.
Memperkuat
komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk
menigkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.
e.
Meningkatkan
peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps diplomatik
ebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau
kosong.
2. Kehidupan ekonomi
a.
Wilayah
Nusantara mempunyai potensi ekonomi yang tinggi, seperti posisi khatulistiwa,
wilayah laut yang luas, hutan tropis yang besar, hasil tambang dan minyak yang
besar, serta memeliki penduduk dalam jumlah cukup besar. Oleh karena itu,
implementasi dalam kehidupan ekonomi harus berorientasi pada sektor
pemerintahan, pertanian, dan perindustrian.
b.
Pembangunan
ekonomi harus memperhatikan keadilan dan keseimbangan antardaerah. Oleh sebab
itu, dengan adanya otonomi daerah dapat menciptakan upaya dalam keadilan
ekonomi.
c.
Pembangunan
ekonomi harus melibatkan partisipasi rakyat, seperti dengan memberikan
fasilitas kredit mikro dalam pengembangan usaha kecil.
3. Kehidupan sosial
a.
Mengembangkan
kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya,
status sosial, maupun daerah. Contohnya dengan pemerataan pendidikan di semua
daerah dan program wajib belajar harus diprioritaskan bagi daerah tertinggal.
b.
Pengembangan
budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan
kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah.
Contohnya dengan pelestarian budaya, pengembangan museum, dan cagar budaya.
4. Kehidupan pertahanan dan keamanan
a. Kegiatan pembangunan pertahanan dan
keamanan harus memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk berperan
aktif, karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban setiap warga negara,
seperti memelihara lingkungan tempat tinggal, meningkatkan kemampuan disiplin,
melaporkan hal-hal yang menganggu keamanan kepada aparat dan belajar
kemiliteran.
b. Membangun rasa persatuan, sehingga
ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman bagi daerah lain. Rasa
persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun solidaritas dan hubungan erat
antara warga negara yang berbeda daerah dengan kekuatan keamanan.
c. Membangun TNI yang profesional serta
menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi kegiatan pengamanan wilayah
Indonesia, terutama pulau dan wilayah terluar Indonesia.
E.
Tantangan Implementasi Wawasan
Nusantara
Dewasa ini kita menyaksikan bahwa individu dalam
bermasyarakat,berbangsa, dan bernegara sedang mengalami perubahan.Faktor utama
yang mendorong terjadinya proses perubahan tersebut adalah nilai-nilai
kehidupan baru yang dibawa oleh negara maju dengan kekuatan penetrasi
globalnya. Tantangan itu antara lain :
1) Pemberdayaan rakyat yang optimal.
2) Dunia yang tanpa batas.
3) Era baru kapitalisme.
4) Kesadaran warga negara
F.
Penerapan Wawasan Nusantara
1)
Salah
satu manfaat paling nyata dari penerapan wawasan Nusantara. Khususnya di bidang
wilayah. Adalah diterimanya konsepsi Nusantara di forum internasional. Sehingga
terjaminlah integritas wilayah territorial Indonesia. Laut Nusantara yang
semula dianggap “laut bebas” menjadi bagian integral dari wilayah Indonesia.
2)
Pertambahan
luas wilayah sebagai ruang lingkup tersebut menghasilkan sumber daya alam yang
mencakup besar untuk kesejahteraan bangsa Indonesia.
3)
Pertambahan
luas wilayah tersebut dapat diterima oleh dunia internasional terutama negara
tetangga yang dinyatakan dengan persetujuan yang dicapai.
4)
Penerapan
wawasan Nusantara dalam pembangunan negara di berbagai bidang tampak pada
berbagai proyek pembangunan sarana dan prasarana ekonomi, komunikasi dan
transportasi.
5)
Penerapan
di bidang sosial dan budaya terlihat pada kebijakan untuk menjadikan bangsa
Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika tetap merasa sebangsa, setanah air, senasib
sepenanggungan dengan asas pancasila.
6)
Penerapan
wawasan Nusantara di bidang pertahanan keamanan terlihat pada kesiapsiagaan dan
kewaspadaan seluruh rakyat melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat
semesta untuk menghadapi berbagai ancaman bangsa dan Negara.
Dewasa ini
kita menyaksikan bahwa kehidupan individu dalam bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara sedang mengalami perubahan. Dan kita juga menyadari bahwa faktor
utama yang mendorong terjadinya proses perubahan tersebut adalah nilai-nilai
kehidupan baru yang di bawa oleh negara maju dengan kekuatan penetrasi
globalnya. Apabila kita menengok sejarah kehidupan manusia dan alam semesta,
perubahan dalam kehidupan itu adalah suatu hal yang wajar, alamiah.
Dalam
dunia ini, yang abadi dan kekal itu adalah perubahan. Berkaitan dengan wawasan
Nusantara yang syarat dengan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia dan di bentuk
dalam proses panjang sejarah perjuangan bangsa, apakah wawasan bangsa Indonesia
tentang persatuan dan kesatuan itu akan terhanyut tanpa bekas atau akan tetap
kokoh dan mampu bertahan dalam terpaan nilai global yang menantang Wawasan
Persatuan bangsa. Tantangan itu antara lain adalah pemberdayaan rakyat yang
optimal, dunia yang tanpa batas, era baru kapitalisme, dan kesadaran warga
negara.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Wawasan
Nusantara sebagai cara pandang bangsa Indonesia yang melihat Indonesia sebagai
satu kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam, yang merupakan
landasan dan dasar hakekat ancaman yang timbul baik dari luar maupun dari dalam
segala aspek kehidupan bangsa. Untuk dapat mewujudkan konsepsi wawasan Nusantara
tersebut perlu dilakukan aplikasi dalam kehidupan sehari-hari Jika wawasan
nasional, ketahanan nasional serta politik dan strategi nasional suatu bangsa
tercapai maka tujuan nasional bangsa tersebut tidak hanya menjadi cita-cita
belaka tetapi dapat terwujud.
B. Saran
a.
Dengan
adanya wawasan nusantara, kita harus dapat memiliki sikap dan perilaku yang
sesuai kejuangan, cinta tanah air serta rela berkorban bagi nusa dan bangsa.
b.
Sebaiknya
“Wawasan Nusantara benar-benar diterapkan dilingkungan sekolah atau jenjng
pertama yaitu Sekolah Dasar hal itu dimaksutkan agar setelah mereka besar nanti
dia akan memiliki jiwa sosial yang tinggi.
c.
Peran
Sekolah, Guru, Pemerintah sanganlah Penting dalam penerapan Wawasan Nusantara
di sekolah.
DAFTAR PUSTAKA
_______.
2009. “Implementasi Wawasan Nusantara”. diakses tanggal 15 Desember 2011 dari
www.wikipedia.com
Ayano,
Suci. 2011. “Wawasan Nusantara”. diakses tanggal 16 Maret 2013 dari :
http://www.Hubungan Antara Wawasan Nusantara dengan Ketahanan Nasional « STUDI
TUR.htm,
Cristine, dkk. 2002. Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan
Tinggi. Jakarta : PT Prandnya Paramita
Sartini,dkk. 2002. Pendidikan Kewarganegaraan
Untuk Perguruan Tinggi. Yogyakarta : Paradigma.
Santoso Budi, dkk. 2005. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta :
Gramedia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar